Bulukumba, Beranda.News– Masa Jabatan Kepala Desa (Kades) Tanah Towa, Kecamatan Kajang, Bulukumba, berakhir hari ini, Kamis 9 Juni 2022
Dengan demikian, jabatan kades akan diisi oleh Pelaksana tugas (Plt)
Pengusulan Pelaksanaan tugas (PLT) itu di usulkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Also Read
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanah Towa mengusulkan 3 calon nama, salah satunya muncul nama adik Mantan kades yang juga menjadi incumbent pada Pilkades nanti
Masuknya adik mantang kepala Desa bernama Muh Abbas memicu riak di tengah masyarakat Desa Tanah Towa
Tokoh Masyarakat menolak keras, Menurut mereka, jika Adik Mantan kepala desa masuk menjadi PLT, tentu akan merusak tatanan demokrasi Pilkades nanti, karena mereka beranggapan PLT kades akan berpihak kepada saudaranya
Hal itu di ungkapkan Puto Langkasa Uddin, salah satu tokoh masyarakat Desa Tanah Towa, kepada media ini, usai ketemu kepala dinas DPMD Bulukumba menyampaikan penolakannya, Kamis 9/06/2022
“Kami tolak adik Mantan kepala Desa masuk Calon PLT kepala Desa, karena kami anggap nanti tidak akan netral di pilkades. Dia pasti berupaya memuluskan langkah kakaknya untuk kembali jadi kades yang ketiga periode.Ujarnya
Jika hal tersebut di biarkan, kata dia, tentu akan membuat perpecahan ditengah masyarakat
“kalau ini dibiarkan dan tidak ada tindakan pemerintah daerah membatalkan adik Mantang kades menjadi calon PLT, apalagi jika sampai meloloskan, pasti akan membuat kekacauan. Tegas puto langkasa uddin