Bulukumba, Beranda.News– Oknum Pengacara di Bulukumba Dijebloskan dalam sel tahanan Polres Bulukumba lantaran terlibat kasus Penipuan
Diketahui oknum Pengacara itu berinisial ADP, ia ditahan sudah hampir satu bulan lamanya
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf saat di konfirmasi media ini, “Ia Benar ada oknum Pengacara ditahan kasus penipuan, ungkapnya Kamis 7 Juli 2032

Also Read
Menurut Mantang Kapolsek Ujung Loe itu, Oknum Pengacara ditahan karena telah melakukan penipuan kepada Kliennya.
“Pengacara ini mengambil uang kepada kliennya sebesar RP 80 Juta, kemudian di belakang meminta lagi Rp 5 Juta, jadi Rp 85 Juta semuanya yang di ambil pengacara itu, rencananya uang ini untuk pendampingan hukum mengurus mobil kredit yang bermasalah, namun mobil yang dimaksud telah dilelang. Korban yang mengetahui hal tersebut meminta uangnya kembali dari oknum tersebut, tapi uang itu telah habis. tak terimah, korban melapor. saat dilakukan penyelidikan terbukti pengacara itu mengambil uang dan uang itu sudah tidak ada lagi.Jelas Muhammad Yusuf
Tambahnya, oknum Pengacara tersebut telah ditahan di sel tahanan Mapolres Bulukumba guna proses penyidikan lebih lanjut dan secepatnya berkas di limpahkan ke Pengadilan. ujarnya