Bulukumba, Beranda News-Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu bersama Tim Respati Samapta, SatIntelkam dan Unit Intelkam Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba mengamankan 2 pemuda
kedua pemuda itu kedapatan membawa benda tajam berupa busur dan anak busur atau anak panah. Saat tim gabungan melakukan patroli yang dipimpin oleh Kapolsek Ujung Bulu AKP Lis Mulyadi didampingi Wakapolsek IPDA Hendra Yunus dan Kanit Reskrim AIPDA Eli Taufan Kardede, pada Jumat 5 Agustus 2022, malam hari.
Keduanya, warga Kelurahan Kasimpureng berinisial S alias L (39), wiraswasta dan R (17) seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).

Also Read
Ps.Kasi Humas IPTU H.Marala Polres Bulukumba, mengatakan, Tim Gabungan telah mengamankan 2 orang yang kedapatan membawa busur dan anak panah sebanyak 3 buah busur atau ketapel dan sebanyak 30 batang anak busur atau anak panah.
Dia menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal ketika tim gabungan Polres dan Polsek Ujung Bulu melakukan patroli guna mengantisipasi kejahatan pada malam hari.
“Jadi Saat tim gabungan sedang berpatroli menemukan sekelompok orang yang masih sementara nongkrong sehingga oleh tim melakukan penggeledahan dan menemukan benda tajam tersebut pada ke dua orang yang telah diamankan saat ini” Jelas IPTU H.Marala.
Sementara AKP Lis Mulyadi Kapolsek Ujung Bulu menyampaikan bahwa dari hasil introgasi awal keduanya mengakui bahwa benda tajam berupa busur dan anak busur tersebut adalah miliknya.
Tambahnya, bahwa saat ini S alias L sudah diamankan di Mapolsek Ujung Bulu dan R telah diamankan di unit PPA Polres Bulukumba.
“Keduanya telah diamankan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” Pungkas Kapolsek Ujung Bulu AKP Lis Mulyadi S.Sos