Bulukumba, Beranda, News – Seorang pria lansia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah rawa rawa di belakang perumahan warga.di Lingkungan Bintarore, Kelurahan Bintarore Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Jumat 19 Agustus 2022
Peristiwa itu sempatkan gemparkan warga sekitar dan Telah di evakuasi oleh Personel Polsek Ujung Bulu bersama Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Di ketahui Jenazah tersebut bernama Ambo Nai Bin Lahami (80) Tahun, Wiraswasta, alamat Jln. Sungai Kapuas, Lingkungan Bintarore, Kelurahan Bintarore Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

Also Read
Saksi Mata, Rusdi (60), Nelayan warga Kelurahan Bintarore,. menceritakan, pada saat dirinya berjalan dijalan setapak persawahan menuju Masjid untuk menunaikan sholat Jumat, tiba tiba melihat orang terlentang di rawa rawa yang berada di sebelah kanannya
Setelah itu, iapun langsung mendatangi rumah Kepala Lingkungan Bintarore, Alimuddin (51) dan melaporkan kejadian tersebut.
Setelah saksi bersama Kepala Lingkungan Bintarore tiba dilokasi, dikenalilah Jenasah tersebut adalah Ambo Nai warga Kelurahan Bintarore.
Jenazah pun di evakuasi oleh pihak Polsek Ujung Bulu bersama tim BPBD dan dibawah kerumah duka, di Jln Sungai Kapuas Lingkungan Bintarore Kelurahan Bintarore Kecamatan Ujung Bulu
Kapolsek Ujung Bulu, AKP Lis Mulyadi, membenarkan kejadian tersebut, bahwa pihaknya menerima informasi dari Kepala Lingkungan Bintarore tentang adanya penemuan jenazah di rawa-rawa dekat area persawahan di Lingkungan Bintarore.
“Jadi kami menerima informasi dari Kepala Lingkungan Bintarore adanya penemuan jenazah di rawa-rawa, dan langsung memerintahkan personel ke lokasi serta berkoordinasi dengan dinas terkait untuk di lakukan Evakuasi,”
Jelas AKP Lis Mulyadi, S.Sos.
Dia menambahkan bahwa dari pihak keluarga meminta untuk tidak di lakukan pemeriksaan medis untuk mengetahui penyebab kematian dan membuat surat pernyataan penolakan Autopsi.
“Benar, pihak keluarga (istri korban) menerima dengan ikhlas kematian korban dengan alasan bahwa korban mengalami penyakit pikun, hal tersebut di buktikan dengan surat pernyataan penolakan Autopsi yang di buat dan di tandatangani oleh istri korban Hj.Hadasia Binti Abu.” Tutupnya