Bulukumba, Beranda. News-Tiga warga Kabupaten Bantaeng di tangkap polisi Bulukumba, Lantaran nekat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diwilayah hukum polres Bulukumba
Hal Itu terungkap saat Polres Bulukumba menggelar konferensi Pers, Selasa 28 Februari 2023
“Personil kami telah mengamankan 3 orang pelaku pencuri kendaraan bermotor, Ketiganya warga Kabupaten Bantaeng” Ungkap AKBP Ardiansyah

Also Read
Penangkapan ketiga pelaku menurut mantang Kapolres Bone, itu dilakukan di tempat yang berbeda
“Pelaku ini kita tangkap ditempat berbeda, dari rangkaian itu personil kami berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor dengan berbagai merek.Katanya
Iapun menjelaskan, para pelaku ini memiliki peran yang berbeda, dua diantaranya sebagai eksekutor berinisial IP dan KM, sedangkan BM sebagai penadah
Kasus curanmor ini terungkap saat dilakukan serangkaian penyelidikan terkait beberapa kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Bulukumba
Dari hasil penyelidikan itu, Kata Kapolres, Tim berhasil mengetahui ciri ciri pelaku, identitas dan alamatnya, dan berhasil mengamankan ketiga pelaku
Saat ini, ketiga pelaku diamankan di Mapolres Bulukumba bersama 12 unit sepeda motor sebagai barang bukti untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut
Para tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke E4 KUHPidana subs pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara
Atas pengungkapan kasus curanmor ini, Kapolres Bulukumba AKBP Ardiansyah perlu mendapatkan apresiasi, karena baru berapa bulan menjabat menjadi Kapolres Bulukumba, telah mengungkap kasus besar caranmor.