Bulukumba, Beranda News-Tambang di sungai Bululohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, merupakan isu yang memerlukan perhatian serius dan tindakan segera. Aktivitas tambang yang diduga ilegal ini berpotensi merusak lingkungan, hingga bisa menyebabkan abrasi sungai, mengancam ketersediaan air bersih, dan mengganggu pertanian.
Keprihatinan utama adalah berlanjutnya operasi tambang ini tanpa izin yang sah, yang memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak.
Rijal, seorang pemuda setempat, mengkritik kinerja Polres Bulukumba dan Dinas Lingkungan Hidup yang belum mengambil tindakan tegas atau melakukan analisis dampak lingkungan yang memadai terkait tambang ilegal ini.

Also Read
Padahal, Penegakan hukum menjadi sangat penting dalam konteks ini. Oleh karena itu, Rijal mendesak Polres Bulukumba untuk segera mengambil langkah tegas terhadap tambang ilegal di desa Bulu Lohe yang belum memiliki izin yang jelas.
“Saya mendesak Polres Bulukumba mengambil tindakan tegas sebagai penegak hukum di Kabupaten Bulukumba terkait tambang yang ada di Bulu Lohe yang izinnya masih abu abu,” ungkap Rijal pada Jumat, 8 September, melalui pesan WhatsApp.
Selain pihak kepolisian, Rijal juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup untuk segera turun ke lokasi guna melakukan analisis dampak lingkungan yang akurat
Menurutnya, hal ini penting untuk menentukan apakah pertambangan di sana masih dapat dilanjutkan atau harus dihentikan demi melindungi lingkungan dan kepentingan masyarakat.
“Mewakili warga, saya juga meminta Dinas Lingkungan Hidup turun langsung di area pertambangan untuk menilai apakah di sana masih bisa dilakukan pertambangan atau tidak,” terangnya.
Selain itu, Rijal juga meminta partisipasi pemerintah daerah sebagai kunci. Pemerintah harus menjadi perpanjangan suara rakyat dalam menyelesaikan konflik ini secara adil dan berkelanjutan. Hasil tambang yang digunakan untuk pembangunan harus diawasi dengan ketat agar masyarakat mendapat manfaat yang seharusnya.
Sebelumnya, aksi protes dari warga dan mahasiswa telah terjadi, namun hingga saat ini belum ada respon yang memadai dari pihak terkait.
Aksi tersebut menggambarkan keprihatinan terkait izin tambang, kerusakan lingkungan, dampaknya pada pertanian, dan kondisi jalan poros Bululohe yang semakin memburuk tanpa adanya perbaikan.
Tambang ilegal di Bululohe adalah masalah serius yang memerlukan tindakan segera dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, Polres Bulukumba, dan Dinas Lingkungan Hidup, untuk melindungi lingkungan dan kepentingan masyarakat setempat.















