Bulukumba, Beranda. News – Tim Resmob bersama Opsnal Satintelkam dan Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba berhasil menangkap dua terduga pelaku pembusuran di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda, pada Minggu (31/12/2023).
Selain mengamankan pelaku utama pembusuran, tim gabungan juga berhasil menangkap satu orang terduga yang merupakan pemilik barang bukti busur panah yang digunakan oleh kedua pelaku saat melakukan aksinya.
Tiga terduga pelaku tersebut adalah:
1. NA Alias N (18) alamat Dusun Parapoe Desa Bontomasila Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba, pelaku utama pembusuran.
2. MFF Alias F (16) Pelajar warga Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba yang membonceng terduga NA Alias N.
3. AF Alias F (16) Pelajar warga Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba yang merupakan pemilik busur panah yang digunakan oleh kedua terduga saat melakukan aksinya.

Also Read
Peristiwa pembusuran terjadi di dua TKP di wilayah Kecamatan Ujung Bulu. TKP pertama terjadi pada Minggu, 24 Desember 2023, sekitar pukul 00.30 Wita, di Jl.Kusuma Bangsa Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba. Korban di TKP tersebut, WN (28) seorang buruh, terkena Busur pada lengan kiri.
TKP kedua terjadi pada Minggu, 24 Desember 2023, sekitar pukul 00.35 Wita, di Jl. A. Mappijalan Kelurahan Loka Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba. Korban AA (42) sopir, terkena busur pada perut sebelah kanan.
Kedua korban telah melaporkan kejadian tersebut di Polres Bulukumba untuk pengusutan lebih lanjut.
Tim gabungan, berdasarkan laporan dan penyelidikan, berhasil menangkap MFF Alias F dirumahnya di Kecamatan Ujung Bulu dan AF Alias F saat berada di rumah temannya di Jl.Sultan Hasanuddin Kelurahan Bintarore Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.
Barang bukti yang berhasil diamankan melibatkan 2 ketapel/pelontar, 9 anak panah, 1 busur/panah yang tertancap pada bagian lengan kiri korban WN, dan 1 busur/panah yang terlempar saat mengenai bagian perut korban AA. Juga, 1 unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya.
Ketiga terduga beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bulukumba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim AKP Abustam SH,.MH menegaskan bahwa tindakan hukum akan dilakukan sesuai prosedur.
Sementara Kapolres Bulukumba AKBP Supriyanto S.I.K.,M.Si menegaskan komitmen jajaran Polres untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari ancaman tindak pidana
“Tidak ada toleransi terhadap para pelaku tindak pidana, dan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas. Kata Kapolres
Kapolres juga berharap dukungan dan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif di Bulukumba