Bulukumba, Beranda.News-Akhirnya, dua pelaku pengeroyokan di pasar tradisional Kelurahan Borongrappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang sempat menjadi viral dan menimbulkan heboh di media sosial, berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bulukumba pada hari ini Selasa, 19 Maret 2024.
Kedua pelaku sebelumnya menjadi buronan polisi setelah kedua rekannya diamankan terlebih dahulu oleh personel Sat Reskrim Polres Bulukumba, bekerja sama dengan personel Polsek Kindang beberapa waktu lalu.
Penangkapan kedua pelaku yang melakukan penganiayaan dan penyiksaan tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam.

Also Read
“Alhamdulillah, sudah berhasil diamankan empat pelaku pengeroyokan di Kindang,” ujar Abustam saat dikonfirmasi oleh media pada Selasa, 19 Maret 2024.
Dua dari pelaku sempat buron tersebut adalah Sul, berusia 18 tahun, dan berasal dari Bangsalayya, serta Eril, berusia 17 tahun, dan berasal dari Palayya, Kelurahan Borongrappoa, Kecamatan Kindang.
Sementara dua pelaku lainnya yang tertangkap lebih dulu adalah Bahtiar, berusia 20 tahun, dan Ikram, berusia 16 tahun, keduanya berasal dari Bangsalayya, Kelurahan Borongrappoa.