Tamaona, Beranda.News-Kegiatan Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah, mulai di tingkat pusat sampai ke Desa, untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan Stunting dilakukan secara bersama-sama dengan unsur masyarakat
Pemerintah Desa Tamaona, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, melaksanakan Rembuk Stunting bertempat di aula kantor Desa Tamaona
yang melibatkan peserta dari berbagai komponen masyarakat antara lain Kader Posyandu, KPM, Tim Penggerak PKK Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT/RW, Ibu Hamil/Menyusui, Keluarga yang memiliki Balita, Remaja Putri, Unsur Pemuda, serta pendamping Desa Jumat 3 Mey 2024
Kepala Desa Tamaona, Bustan, diawal kegiatan mengungkapkan, sesuai data dari Puskesmas, kasus Stunting di Desa Tamaona tahun 2023 lalu adalah “nol”.Namun pada tahun ini menurut hasil dari Puskesmas ada masyarakat diindikasi akan terkena stunting

Also Read
Olehnya itu, Ia mengharapkan Kegiatan Rembuk Stunting di Desa Tamaona merupakan tindak lanjut aksi konvergensi intervensi pencegahan dan penurunan Stunting sehingga tidak ada anak yang terindikasi Stunting di Tamaona
mengingat Stunting merupakan masalah kesehatan yang cukup serius dan rentan terjadi sehingga pemerintah desa hadir memiliki peran penting untuk mengambil tindakan, langkah preventif untuk menghidarinya
Ia menyebut, untuk pencegahan stunting di desa Tamaona mengakui intervensi stunting melalui program-program penanggulangan seperti Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada Balita dan Bumil, Pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) kepada Remaja Putri, dan lain-lain.yang digelar hari ini juga
“Hari Ini selain rembuk stunting, ada pembagian susu dan Vitamin kepada ibu hamil, ini dilakukan untuk mencegah Stunting, agar masa depan anak Desa Tamaona nanti pintar dan sehat.katanya
Di kesempatan yang sama, Pendamping P3MD Kabupaten Bulukumba Rasyidin, dalam materinya menguraikan Strategi Nasional sebagai acuan dalam rangka menyelenggarakan percepatan penurunan stunting di desa sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden RI Nomor 72 Tahun 2021.
Dijelaskan, target percepatan penurunan Stunting melalui intervensi spesifik meliputi 9 indikator, salah satunya yang terpenting yakni persentasi (%) bayi berusia kurang dari 6 bulan mendapat Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif. Sedangkan intervensi Sensitif yang meliputi 11 indikator, diantaranya cakupan PUS yang memperoleh pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari pelayanan Nikah.
Pemateri dari Puskesmas Borongrappoa Bidan Alfiani, menjelaskan pentingnya asupan gizi selama masa 1000 Hari Pertama kehidupan serta cara penilaian status Stunting secara antropometri berdasarkan indeks nilai z-skor tinggi badan menurut umur (TB/U).
Setelah sesi pemaparan materi oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM) seputar hasil pemantauan Kesehatan dan Pertumbuhan Bayi/Balita serta Bumil dilanjutkan dengan diskusi kelompok/rembuk, menghasilkan beberapa program dan rekomendasi saat pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan desa tahun selanjutnya