Bantaeng, Beranda.News – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng menyampaikan bahwa hingga hari terakhir rekrutmen calon Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) pada Selasa, 21 Mei 2024, jumlah pendaftar yang masuk di Bawaslu Bantaeng mencapai 151 orang, tersebar di 67 desa dan kelurahan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng menjelaskan bahwa pendaftar tersebut masih belum ada keterwakilan perempuan di setiap desa/kelurahan.
“Saat ini Bawaslu masih membuka kesempatan bagi perempuan warga Bantaeng yang memiliki integritas dan profesionalitas untuk bergabung sebagai Pengawas Kelurahan/Desa,” jelas Ningsih pada Rabu, 22 Mei 2024.

Also Read
Ningsih juga menambahkan bahwa masih ada sekitar 13 kelurahan dan 6 desa di 6 kecamatan yang belum terpenuhi pendaftar perempuannya. Kecamatan tersebut adalah Bantaeng, Tompobulu, Eremerasa, Bissappu, Uluere, dan Gantarangkeke,” ungkapnya.
Menurut Ningsih, dalam pedoman dan juknis yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI, disebutkan bahwa perpanjangan masa pendaftaran calon Pengawas Desa/Kelurahan dapat dilakukan jika:
1. Jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan dalam satu kelurahan/desa.
2. Jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan dalam satu kelurahan/desa namun belum ada pendaftar perempuan.
3. Jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan dalam satu kelurahan/desa.
Bantaeng masuk dalam kategori kedua, di mana jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan, namun masih kurang pendaftar perempuan di desa dan kelurahan. Oleh karena itu, kami melakukan perpanjangan pendaftaran dan dibuka khusus untuk pendaftar perempuan.
“Waktu perpanjangan dilaksanakan selama 3 hari mulai dari tanggal 22 hingga 24 Mei 2024. Bagi perempuan Bantaeng yang ingin bergabung, silakan datang langsung ke kantor Bawaslu Bantaeng,” pungkas Ningsih.















