Makassar, Beranda News – Sebuah masjid di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, sedang viral karena spanduk penjualan tanah masjid tersebut dengan harga Rp2,5 miliar. Pemilik lahan atas nama Hilda Rahman dengan serius menjual tanah tersebut.
Dikutip dari TribunTimur.com, Hilda mengaku bahwa tanah tersebut merupakan miliknya. Hal ini bisa dibuktikan dengan adanya Sertifikat Hak Milik (SHM).
“Tanah (Masjid Fatimah Umar) itu dua SHM dengan harga Rp2,5 miliar,” kata Hilda.

Also Read
Viralnya penjualan masjid tersebut membuat warga menggalang dana. Salah satu pengusaha kosmetik sukses, Fenny Frans, merasa terpanggil dan berencana membantu pembelian masjid tersebut dengan dana pribadi sebesar Rp1 miliar.
Seperti diungkapkan oleh Fenny Frans di akun media sosialnya @FennyFrans, “Bismillah Sabarki, kita akan galang dana dan komunikasikan lagi dengan warga setempat. Bismillah, semoga dimudahkan. Insya Allah, saya akan bantu menutupi kekurangannya. Dana awal Rp1 miliar dari saya pribadi,” tulisnya pada Senin, 15 Juli 2024.