Bulukumba, Beranda.News-Personel Satuan Samapta Polres Bulukumba menggelar penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba pada Selasa malam, 27 Agustus 2024.
Kegiatan ini merupakan penggeledahan rutin yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Bulukumba di bawah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Bulukumba, Mut Zaini, bersama AKP Baharuddin, Kasat Samapta Polres Bulukumba, dan Letda Sirajuddin, KasubdenPOM Bulukumba.

Also Read
Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, menjelaskan bahwa 9 personel dari Sat Samapta, dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Baharuddin, mendukung petugas Lapas dalam pelaksanaan penggeledahan rutin ini.
“Selain Polres Bulukumba, pihak Lapas juga melibatkan anggota Kodim 1411/Blk dan SubdenPOM XIV/Blk dalam penggeledahan ini,” ungkap AKP Marala pada Kamis (29/8/2024).
“Tujuan kehadiran Polri dan TNI dalam kegiatan ini adalah untuk memastikan pengamanan dan kelancaran pelaksanaan, sehingga kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif,” tambahnya.
Petugas gabungan memulai proses penggeledahan dengan pemeriksaan badan warga binaan satu per satu, dilanjutkan dengan penggeledahan barang-barang di dalam kamar hunian.
Dalam keterangan resmi, pihak Lapas Bulukumba mengungkapkan bahwa dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan, antara lain 6 buah sendok besi, 1 kipas portable, 3 batang besi, 2 cutter, 4 silet, 2 roll tali pengukur/penimbang bahan bangunan, 1 gelas kaca, 2 piring kaca, dan 2 cermin.
Barang-barang temuan tersebut kemudian diamankan oleh pihak Lapas Bulukumba.
Kasat Samapta Polres Bulukumba, AKP Baharuddin, yang turut serta dalam kegiatan ini, mengapresiasi sinergi yang baik antara Lapas Bulukumba, TNI, dan Polri.
“Sinergi antara Lapas, TNI, dan Polri sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kami berkomitmen untuk terus mendukung segala upaya yang dilakukan oleh Lapas Bulukumba,” ujarnya.
Sementara itu, Kalapas Bulukumba, Mut Zaini, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang berbahaya di dalam Lapas, seperti handphone, narkoba, senjata tajam, dan barang terlarang lainnya. Selain itu, penertiban kamar juga dilakukan untuk menjaga kebersihan dan keteraturan lingkungan blok dan kamar hunian.
Mut Zaini juga mengimbau seluruh warga binaan untuk mematuhi aturan yang berlaku, dengan tidak menggunakan barang-barang terlarang di dalam blok hunian, serta menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan tempat tinggal mereka.
Dalam kegiatan ini, beberapa awak media dari media online, televisi, dan media cetak turut hadir untuk menyaksikan jalannya penggeledahan di dalam Lapas Bulukumba