Resmi Dilantik sebagai Pjs Bupati Bulukumba, Inilah Profil Muhammad Rasyid

Dirman

Bulukumba, Beranda.News – Drs. H. Muhammad Rasyid resmi dilantik sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bulukumba oleh Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh, dalam acara yang berlangsung di Aula Tudang Sipulung, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, pada Selasa, 24 September 2024.

Muhammad Rasyid, kelahiran Kabupaten Wajo, 31 Desember 1964, saat ini juga menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat di Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.

Suami dari Dra. Hj. Andi Fatmawati Patoppoi, yang berasal dari Kecamatan Kindang, Bulukumba ini memiliki perjalanan karier yang panjang dan beragam dalam pemerintahan. Ia pernah menduduki berbagai jabatan strategis, antara lain:

.Kepala Seksi Pendataan di Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bantaeng (2001)
.Kepala Sub Dinas Pendataan dan Penetapan di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bantaeng (2004)
.Kepala Bidang Administrasi Keuangan di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Bantaeng (2008)
.Kepala Bidang Perbendaharaan di Dinas PPKAD Kabupaten Bantaeng (2009)
.Kepala Bagian Keuangan di Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng (2011)
.Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Bantaeng (2015)
.Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bantaeng (2016)
.Kepala Bagian Penatausahaan, Penggunaan, Pemanfaatan, dan Penghapusan di Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Setda Provinsi Sulawesi Selatan (2019)
.Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah di Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (2020)
.Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (2020)
.Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat di Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (2023)

Sebagai Pjs Bupati Bulukumba, Muhammad Rasyid mengemban lima tugas utama, yaitu:

1. Memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah.
2. Memelihara ketertiban dan ketenteraman umum.
3. Memfasilitasi pelaksanaan Pilkada dan memastikan netralitas ASN.
4. Membahas dan menandatangani Peraturan Daerah (Perda) setelah mendapatkan persetujuan dari Mendagri.
5. Melakukan pengisian jabatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Popular Post

BERITA

Sadis! Pasutri Lansia di Bulukumba Dihajar Tetangga Pakai Balok, Tulang Patah Dan Luka Sobek

BULUKUMBA, BERANDA.NEWS– Sepasang suami istri lanjut usia di Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan ...

BERITA

Desakan Penutupan Pabrik Porang di Bululumba Muncul, Sam Prakoso: Pemerintah Jangan Mencoba Khianati Petani

BULUKUMBA, Beranda.News – Meningkatnya desakan dari sejumlah pihak untuk menutup pabrik porang di Kabupaten Bulukumba mendapat respons dari Ketua Majelis ...

HEADLINENASIONAL

Warga Bulukumba Jadi Korban Penipuan DP Rumah Subsidi BTN Tiara Residen

Bulukumba, Beranda .News– Seorang warga Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro, bernama Ical, mengaku menjadi korban penipuan dalam proses pembelian rumah subsidi ...

HEADLINENASIONAL

Puluhan Desa di Bulukumba Akan Diperiksa Kejaksaan Terkait Program Ketahanan Pangan

Bulukumba, Beranda.News – Kejaksaan Negeri Bulukumba kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa di sejumlah wilayah. Pemeriksaan ini merupakan bagian ...

BERITA

Muallim Tampa Racing Team Sabet Juara Umum di SSCP Bira 2025

BULUKUMBA, Beranda.News— Muallim Tampa Racing Team berhasil keluar sebagai juara umum dalam ajang Sulsel Super Championship Prix (SSCP) yang digelar ...

BERITA

A. Aswad Salam Jadi Kanit Tipiter, Aktivis HMI: Angin Segar bagi Bulukumba

Bulukumba,Beranda.News-Rotasi yang dilakukan Kapolres Bulukumba pada sejumlah unit di Satuan Reserse Kriminal mendapat apresiasi, khususnya penunjukan A. Aswad Salam akrab ...

Tinggalkan komentar