Bulukumba,Beranda.News- Pada hari kedua menjalankan tugas sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bulukumba, Muhammad Rasyid menghadiri sekaligus membuka Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang berlangsung di kawasan Tanjung Bira, Kamis, 26 September 2024.
Rapat Timpora ini diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sulawesi Selatan.
Kepala Divisi Keimigrasian, Jaya Saputra, menjelaskan bahwa Kantor Imigrasi memiliki berbagai tugas dan fungsi, salah satunya adalah penegakan hukum keimigrasian yang mencakup pengawasan terhadap orang asing serta penindakan atas pelanggaran hukum.

Also Read
Ia juga menyebutkan bahwa keimigrasian diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang memberi mandat kepada Kantor Imigrasi sebagai sektor utama dalam pengawasan orang asing di Indonesia.
Bulukumba dipilih sebagai lokasi pengawasan karena merupakan salah satu daerah di Sulawesi Selatan yang memiliki potensi besar di sektor pariwisata, terutama dengan pantainya yang indah dan gugusan pulau yang menarik. Kondisi ini menjadikan Bulukumba sebagai salah satu destinasi yang banyak dikunjungi oleh wisatawan mancanegara.
“Oleh karena itu, keberadaan wisatawan asing yang berkunjung ke Kabupaten Bulukumba perlu mendapatkan perhatian dan pengawasan guna menjaga ketertiban umum, keamanan, serta kelestarian tempat wisata yang ada di Kabupaten Bulukumba,” ujar Jaya Saputra.
Rapat Timpora kali ini mengusung tema “Koordinasi Pengawasan Orang Asing Dalam Rangka Mendukung Investasi Pariwisata di Kabupaten Bulukumba.”
Sementara itu, Pjs Bupati Bulukumba, Muhammad Rasyid, menyampaikan terima kasih atas dipilihnya Bulukumba sebagai lokasi kegiatan ini.
Ia menambahkan bahwa letak geografis Bulukumba yang strategis di kawasan selatan Sulawesi Selatan menjadikan daerah ini sebagai salah satu yang selalu ramai dikunjungi.
“Ikon pariwisata Bulukumba yang sudah terkenal antara lain obyek wisata alam Tanjung Bira dan Kawasan Adat Ammatoa Kajang, serta tradisi pembuatan perahu Pinisi yang telah diakui sebagai Warisan Dunia Takbenda,” ungkapnya.
Oleh karena itu, untuk menjamin keamanan, stabilitas, serta kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang mungkin timbul akibat kunjungan dan keberadaan orang asing di wilayah Indonesia, khususnya di Bulukumba, diperlukan pemantauan yang terarah, terkoordinasi, dan berkesinambungan.
“Saya mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya preventif dalam menangani dampak dari keberadaan orang asing,” tambahnya.
Usai membuka Rapat Timpora di Tanjung Bira, Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sulawesi Selatan ini melanjutkan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk melihat langsung layanan yang ada di sana serta berdiskusi dengan pengelola MPP.