BULUKUMBA,Beranda.News – Tim gabungan yang terdiri dari Resmob Polres Bulukumba, Satreskrim Polsek Kajang, dan Polsek Bulukumpa berhasil menangkap dua terduga pelaku pencurian ternak (curnak) berupa dua ekor sapi.
Operasi penangkapan ini dipimpin oleh Ipda Kacong, Wakapolsek Kajang, bersama Dantim Resmob, Aiptu Muhammad Usman.
Kedua terduga pelaku, HS (41) warga Desa Tibona, Kecamatan Bulukumpa, dan ML (50) warga Desa Sangkala, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, berhasil ditangkap. Sementara satu terduga lainnya, AD (31) yang juga warga Desa Sangkala, melarikan diri saat penangkapan dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Also Read
Pencurian ternak tersebut terjadi pada Sabtu, 12 Oktober 2024, di Desa Sangkala, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba. Korban, SA (65), seorang petani asal Desa Bonto Baji, Kecamatan Kajang, melaporkan bahwa dua ekor sapi miliknya yang diikat di area persawahan hilang pada malam Jumat, 11 Oktober 2024. Hilangnya sapi tersebut baru disadari keesokan harinya, dan SA langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kajang.
Ipda Kacong menjelaskan bahwa penangkapan berhasil dilakukan berkat informasi dari seorang warga.
“Saat terduga pelaku membawa dua ekor sapi curian, anak sapi tersebut jatuh dari mobil. Salah satu warga yang melihat kejadian itu berusaha mengejar mobil tersebut,” ungkap Ipda Kacong, Sabtu (9/11/2024).
“Warga berhasil menyusul mobil menggunakan sepeda motor dan mengetahui bahwa pengemudi mobil pickup itu adalah HS, warga Desa Tibona, Kecamatan Bulukumpa,” tambahnya.
Korban memastikan bahwa anak sapi yang jatuh dari mobil itu adalah miliknya, yang hilang dicuri bersama induknya. Berdasarkan keterangan tersebut, tim gabungan segera berkoordinasi untuk menangkap pelaku yang sudah diketahui identitasnya.
Tim yang dipimpin oleh Ipda Kacong bergerak cepat dan berhasil menangkap HS di rumahnya di Desa Tibona, Kecamatan Bulukumpa, pada Jumat, 1 November 2024, sekitar pukul 03.00 WITA.
Saat diinterogasi, HS mengaku bahwa ia membeli sapi tersebut dari ML. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ML di rumahnya di Desa Sangkala, Kecamatan Kajang, sekitar pukul 04.00 WITA.
ML mengakui bahwa sapi itu dicuri bersama AD. Tim gabungan kembali melakukan pengembangan pada pukul 04.15 WITA, tetapi AD berhasil melarikan diri saat hendak diamankan dan saat ini masih dalam pencarian.
“Kedua terduga pelaku yang telah ditangkap kini ditahan di Rutan Polres Bulukumba untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa dua ekor sapi telah diamankan. Namun, beberapa hari kemudian, anak sapi tersebut mati karena luka parah di bagian kepala akibat terjatuh dari mobil,” pungkas Ipda Kacong.