Beranda.News-Kericuhan yang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari, yang melibatkan dua pengacara, Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea, menarik perhatian publik dalam beberapa hari terakhir
Insiden ini mendapat berbagai tanggapan, salah satunya dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Andi Muzakkir Aqil. Ia menyesalkan terjadinya keributan tersebut di ruang persidangan, yang dinilainya merendahkan wibawa dan martabat hakim
“Keributan di PN Jakarta Utara di hadapan para hakim, yang kita anggap sebagai wakil Tuhan di bumi, merupakan tindakan yang tidak seharusnya terjadi. Ini adalah pelanggaran serius terhadap marwah, kehormatan, dan wibawa peradilan, atau yang dikenal sebagai ‘contempt of court’,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (8/2).

Also Read
Sebagai mitra kerja Mahkamah Agung, Andi Muzakkir Aqil berharap pimpinan Mahkamah Agung mengambil tindakan tegas terhadap insiden tersebut.
Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan tidak ada lagi pihak yang merendahkan wibawa dan martabat peradilan di masa mendatang.
“Peradilan adalah lembaga terhormat yang harus dijaga marwahnya,” tegasnya.