Bulukumba, Beranda News – Forum Advokasi Masyarakat Sipil (FAMS) Sulawesi Selatan berencana menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan praktik melawan hukum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba.
Dugaan tersebut mencuat lantaran adanya indikasi transaksi dan penggunaan narkoba yang terjadi di dalam lingkungan lapas. Praktik ini diduga terjadi akibat lemahnya pengamanan dalam proses pembinaan, serta bebasnya akses komunikasi seperti penggunaan handphone oleh warga binaan. Bahkan, diduga ada oknum pegawai lapas yang terlibat dalam praktik tersebut, sehingga dinilai perlu ada tindakan tegas.
Menurut Jenderal Lapangan FAMS, Erwin, aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mereka sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.

Also Read
“Rencananya aksi kami akan digelar di Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan. Sebenarnya, kami sempat berencana untuk melakukan aksi di Lapas Bulukumba, namun terkendala beberapa hal,” kata Erwin saat dikonfirmasi media ini pada Kamis, 8 Mei 2025.
Erwin juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Kalapas Bulukumba telah dievaluasi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulsel terkait kasus serupa.
“Sebenarnya Kalapas Bulukumba ini sudah pernah dievaluasi oleh Kakanwil Sulsel karena adanya praktik peredaran dan penggunaan narkoba di dalam lapas. Itu terjadi pada masa kalapas yang lama. Namun, di bawah kepemimpinan kalapas yang baru, praktik tersebut diduga masih tetap berlangsung,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya menilai Kalapas Bulukumba saat ini kurang transparan, sehingga semakin menguatkan dugaan adanya praktik melanggar hukum tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala lapas Bulukumba yang dihubungi media ini belum memberikan tanggapan resmi