Warga Resah, PLN Bulukumba Putus KWH Tanpa Peringatan dan Libatkan Oknum Polisi Militer

Admin BN

Bulukumba,Beranda.News – Sejumlah warga mengeluhkan tindakan PLN Bulukumba yang diduga melakukan pemutusan sambungan listrik (KWH) secara sepihak tanpa melalui prosedur pemberitahuan atau surat peringatan (SP) terlebih dahulu.

Salah satu warga, Andi Mappijaji, yang berdomisili di Jalan Menara 15A, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, menyampaikan kekecewaannya karena KWH di rumahnya diputus saat ia sedang berada di Makassar.

“Ini bukan karena saya tidak mau bayar, tapi saya lupa karena sedang ke Makassar. Harusnya ada penyampaian atau peringatan dulu kepada pelanggan,” ujarnya.Selasa, 27 Mey 2025

Ia menilai, meskipun membayar tagihan adalah kewajiban pelanggan, PLN tetap harus mengedepankan etika pelayanan, termasuk memberikan kesempatan atau pemberitahuan lebih dahulu sebelum mengambil tindakan tegas.

“PLN ini kalau warga ada sedikit kesalahan langsung tegas, padahal kalau masyarakat menuntut pelayanan PLN, belum tentu juga semua kewajiban mereka dipenuhi. Ini soal keadilan,” tegasnya.

Andi juga menyinggung soal keberadaan tiang listrik PLN yang ditanam di lahan warga. Ia menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 tentang Ketenagalistrikan, setiap pemilik lahan berhak mendapatkan kompensasi jika lahannya digunakan untuk fasilitas kelistrikan.

“Saya ingatkan kepada seluruh warga, jika ada tiang listrik berdiri di atas lahan pribadi, maka PLN wajib memberikan kompensasi. Jika pemilik keberatan, PLN tidak bisa sembarangan menancapkan tiang. Jangan sampai PLN seenaknya,” katanya.

Lebih lanjut, purnawirawan Polri itu mempertanyakan keterlibatan oknum dari Polisi Militer (PM) dalam proses pemutusan KWH di rumah warga. Ia menilai hal tersebut tidak sesuai dengan tugas dan fungsi PM.

“PM itu penegak hukum internal militer, bukan untuk urusan masyarakat sipil. Kalau ini urusan sipil, seharusnya yang mendampingi adalah kepolisian,” jelasnya.

Sementara itu, pihak PLN Bulukumba mengklaim bahwa mereka telah memberikan invoice tagihan kepada pelanggan sebelum pemutusan, baik dengan cara ditempel di rumah maupun diserahkan langsung. Disebutkan pula bahwa pemutusan dilakukan setiap tanggal 20 jika belum ada pembayaran.

“Invoice sudah diberikan kepada pelanggan, dan ada laporan dari petugas lapangan. Kalaupun ada kesalahan, itu dilakukan oleh vendor atau pihak ketiga yang bekerja sama dengan PLN,” ujar perwakilan PLN.

Namun klaim tersebut dibantah oleh Andi Mappijaji saat mendatangi Kantor PLN Ranting Panrita Lopi. Ia menyebut tidak pernah menerima pemberitahuan apa pun, baik dalam bentuk cetak maupun digital.

“Saya sampaikan langsung di depan petugas PLN, siapa yang bawa invoice itu ke rumah saya? Tidak ada, baik dalam bentuk kertas maupun digital,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terhadap layanan PLN, khususnya terkait transparansi, prosedur pemutusan, serta komunikasi kepada pelanggan.

 

Popular Post

BERITA

Sadis! Pasutri Lansia di Bulukumba Dihajar Tetangga Pakai Balok, Tulang Patah Dan Luka Sobek

BULUKUMBA, BERANDA.NEWS– Sepasang suami istri lanjut usia di Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan ...

HEADLINENASIONAL

Puluhan Desa di Bulukumba Akan Diperiksa Kejaksaan Terkait Program Ketahanan Pangan

Bulukumba, Beranda.News – Kejaksaan Negeri Bulukumba kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa di sejumlah wilayah. Pemeriksaan ini merupakan bagian ...

HEADLINENASIONAL

Warga Bulukumba Jadi Korban Penipuan DP Rumah Subsidi BTN Tiara Residen

Bulukumba, Beranda .News– Seorang warga Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro, bernama Ical, mengaku menjadi korban penipuan dalam proses pembelian rumah subsidi ...

BERITA

A. Aswad Salam Jadi Kanit Tipiter, Aktivis HMI: Angin Segar bagi Bulukumba

Bulukumba,Beranda.News-Rotasi yang dilakukan Kapolres Bulukumba pada sejumlah unit di Satuan Reserse Kriminal mendapat apresiasi, khususnya penunjukan A. Aswad Salam akrab ...

HUKRIMNASIONAL

Warga Desa Tamaona Jadi Korban Pencopetan di Pasar Batukatopa

Bulukumba,Beranda.News – Seorang warga Desa Tamaona bernama Sukma (41) menjadi korban pencopetan saat berbelanja di Pasar Batukatopa, Desa Bontomanai, Kecamatan ...

HEADLINE

Polisi Dinilai Lamban Tangani Laporan Warga Soal Curnak di Gowa

GOWA, Beranda.News– Warga Kecamatan Biring Bulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mulai diresahkan maraknya pencurian hewan ternak sapi, Rabu, 30 April ...

Tinggalkan komentar