Bulukumba, Beranda.News– Tim penyidik Kejaksaan Negeri Bulukumba menyilidiki dugaan Korupsi pemotongan anggaran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Taman Pendidikan Anak (TPA) dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Tahun Anggaran 2020
Untuk mencari bukti bukti, Kejari Bulukumba Geledah Kantor Kementerian agama (Kemenag) Kabupaten Bulukumba di jalan Kenari, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, Pukul 10.00 Wita, Kamis 12 Mey 2022.
Sejumlah berkas penting di sita penyidik dan beberapa pegawai kantor Kemenag ikut di periksa

Also Read
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bulukumba (Kejari) Andi Thirta Massaguni menjelaskan, Penggeledahan kantor Kemenag terkait adanya dugaan kasus Korupsi Bantuan Operasional pendidikan TPA/TPQ
Dimana setiap TPA/ TPQ itu mendapat Bantuan 10 juta, namun ada indikasi di potong 3 – 5 juta Rupiah
Untuk Bantuan Tahap pertama jumlahnya 340 TPA/ TPQ sebagai penerima Bantuan BOP, baik wilayah Kejari Bulukumba dan Kejari Kecamatan Herlang-Kajang, masing masing mendapat jatah bantuan 10 juta rupiah.
“Bantuan BOP ini, setiap TPA/TPQ itu mendapat anggaran bantuan 10 Juta. Tapi, ada dugaan di potong setiap TPA/TPQ itu 3-5 Juta, Sementara Jumlah penerima di wilayah Kejari bulukumba ada 300 dan untuk Kejari Kecamatan Kajang-Herlang ada 40.Jelas Thirta Jumat 13 Mey 2022

Iapun menyebut anggaran Bantuan Operasional Pendidikan TPA/TPQ itu telah turun 3 tahap.
“Anggaran BOP ini telah turun 3 Tahap, Namun baru Tahap pertama yang kita lakukan penyidikan. Katanya
Menurut dia, Bantuan BOP ini merupakan bantuan pendidikan keagamaan dimasa Pandemi tahun 2020 lalu, Bantuan ini sebagai kepedulian pemerintah kepada guru TPA/TPQ masa pandemi, Hanya saja, bantuan ini dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.
” Dugaan Korupsi ini, kalau dilihat dari potongan kecil tapi jika di kali banyak jumlahnya juga banyak, kami juga prihatin jika ini terbukti, anggaran ke Agama’an kok di sunnat, inikan keterlaluan.Ujar Thirta.
Terpisah, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bulukumba, Muhammad Yunus, mengungkapkan bahwa Kemenag Kabupaten Bulukumba tidak terlibat dalam proses penyaluran anggaran program pembelajaran untuk TPA/TPQ.
Menurutnya, anggaran dari program tersebut disalurkan langsung dari Kemenag pusat ke lembaga yang bersangkutan dalam hal ini TPA/TPQ
“Anggarannya langsung dari pusat, kalau di Kantor Kemenag Kabupaten Bulukumba,b tahu soal ini setelah programnya sudah selesai,” terangnya.
Kendati demikian, Yunus menyebut beberapa pejabat di Kemenag Kabupaten Bulukumba juga telah dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan.
Saat kantornya digeledah oleh penyidik Kejaksaan Negeri Bulukumba, Yunus mengaku tidak sedang berada di kantor.
“Saya lagi ada agenda di Sinjai. Yah memang kejaksaan datang mereka mencari dokumen terkait kasus yang ditangani,” singkat Yunus yang dikonfirmasi via telepon seluler.
Sekedar di Ketahui, Berkas yang disita Kejari Bulukumba saat penggeledahan di kantor Kemenag berupa berkas Laporan pertanggung jawaban (LPJ) bantuan BOP tahun 2020

















