BULUKUMBA, BERANDA.News- Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba kembali berhasil amankan terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu, Rabu (17/02/2021).
AS (22) warga Dusun Ponci Desa Taccorong Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba ditangkap Di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Bentenge Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, Senin lalu 15 Februari 2021 sekitar pukul 00.30 Wita dinihari.
Kapolres AKBP Gany Alamsyah Hatta,S.Ik., melalui Kasat Narkoba AKP Hambali mengatakan kronologi penangkapan terhadap AS (22) bermula Pada hari Senin 15 Februari 2021, Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bulukumba mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba di Jalan Jenderal Sudirman.

Also Read
Berdasarkan dari informasi tersebut lalu Unit Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap AS (22) yang sedang menunggu pembeli dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1(satu) sachet plastik bening yang diduga Narkotika jenis shabu.
“Berdasarkan hasil interogasi awal AS (22) mengaku bahwa dia hanya berprofesi sebagai kurir yang sedang menunggu pembeli, Saat ini AS (22) dan barang bukti tersebut di amankan di Mako Polres Bulukumba untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, pungkas AKP Hambali. (Min)