Bulukumba, Beranda.News– Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) DPD Bulukumba, Rais Abdul Salam, menegaskan kesiapan organisasinya untuk mengawal kasus yang menimpa Kepala Desa Benteng Malewang.
Ia menekankan bahwa APDESI memiliki tanggung jawab mendampingi kepala desa yang menghadapi permasalahan guna mencari solusi terbaik
Menurut Aplus Sapaanya, pihaknya siap melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Namun, jika tidak ditemukan titik temu, APDESI juga akan menempuh jalur hukum, termasuk memberikan somasi dan melaporkan aksi perusakan dan penyegelan kantor desa oleh pihak demonstran yang menggelar aksi waktu lalu

Also Read
“Harus ditahu, Isu yang diangkat pendemo ini adalah masalah keluarga, bukan persoalan pemerintahan desa. Hingga saat ini, tidak ada bukti bahwa Kepala Desa Malewang melanggar aturan pemerintahan, ini Pendemo juga menyegel kantor Desa, sedangkan itukan tempat pelayanan masyarakat. ujar Aplus, Kamis (13/1/2025).
Selain itu, ia juga menyoroti adanya surat undangan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Malewang yang akan menggelar rapat insidentil terkait pemberhentian kepala desa.
Aplus menilai rapat tersebut tidak sesuai prosedur dan memenuhi unsur, karena hanya mengundang pihak pendemo tanpa menghadirkan kepala desa yang bersangkutan
“Prosedur pemberhentian kepala desa itu jelas, bukan sekadar berdasarkan desakan atau nafsu. Seharusnya semua pihak memahami aturan sebelum mengambil langkah,” tegasnya.
Iapun berharap, semua pihak agar menahan diri, agar tidak terjadi konflik, untuk menyelesaikan permasalahan ini
“kalau ada yang dianggap bermasalah selesaikan dengan mekanisme atau aturan yang ada, tidak boleh bertindak sesuka hati, mari kita cari solusi yang baik.Harapnya

















