Kejari Bulukumba Gelar Pendampingan Hukum untuk Perkuat Pengelolaan Dana Desa

Dirman

Bulukumba, Beranda.News– Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba menggelar pertemuan pendahuluan dalam rangka Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa di Gedung Pinisi, Bulukumba.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang bertujuan memastikan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, pendampingan ini juga mengedukasi pemerintah desa mengenai risiko hukum akibat penyimpangan pengelolaan keuangan serta upaya pencegahan agar tidak terjadi kesalahan yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, baik perdata maupun pidana.

Sebagai bagian dari pengawasan, turut disosialisasikan penggunaan aplikasi pemantauan real-time village funding monitoring yang mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bulukumba, Banu Laksmana, beserta jajaran, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) serta Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel).

Hadir pula perwakilan Pemerintah Kabupaten Bulukumba, termasuk Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Inspektur Daerah.

Sebagai bentuk implementasi, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas tahap pertama antara Kejari Bulukumba dan 43 desa di Kabupaten Bulukumba, termasuk Baruga Riattang, Tamaons, Seppang, Benteng Palioi, Tamalanrea, Balangpesoang, hingga Bonto Mate’ne dan Mattirowalie

Komitmen Kejaksaan dalam Pengelolaan Dana Desa Dalam sambutannya, Kajari Bulukumba, Banu Laksmana, menegaskan bahwa pendampingan hukum dalam program Jaga Desa merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung pembangunan desa yang sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, khususnya dalam pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

“Hadirnya Kejaksaan dalam pendampingan ini bertujuan memastikan pengelolaan Dana Desa dan sumber pendanaan lainnya berjalan sesuai ketentuan hukum, sehingga pembangunan desa dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Banu.

Ia juga menekankan bahwa meskipun Kejaksaan memberikan pendampingan dan pengawasan, setiap pengaduan terkait pengelolaan dana desa tetap akan ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Inspektorat Daerah. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang dapat berujung pada tindak pidana korupsi.

Dukungan dari Pemerintah Desa
Program pendampingan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bulukumba, Arsul Sani. Ia menilai bahwa inisiatif Kejari Bulukumba sangat membantu pemerintah desa dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik

“Kami menyambut baik kegiatan ini dan berharap pendampingan semakin ditingkatkan. Kami terus belajar agar pengelolaan dana desa lebih transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Arsul.

Kepala Dinas PMD Bulukumba juga menyambut baik program ini dan berharap seluruh desa di Kabupaten Bulukumba dapat memperoleh pendampingan hukum secara menyeluruh.

Dengan adanya program Jaga Desa dan pendampingan hukum ini, diharapkan seluruh desa di Bulukumba dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, memperkuat transparansi, serta meminimalisir risiko hukum dalam penggunaan anggaran desa.

Popular Post

BERITA

Sadis! Pasutri Lansia di Bulukumba Dihajar Tetangga Pakai Balok, Tulang Patah Dan Luka Sobek

BULUKUMBA, BERANDA.NEWS– Sepasang suami istri lanjut usia di Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan ...

BERITA

Desakan Penutupan Pabrik Porang di Bululumba Muncul, Sam Prakoso: Pemerintah Jangan Mencoba Khianati Petani

BULUKUMBA, Beranda.News – Meningkatnya desakan dari sejumlah pihak untuk menutup pabrik porang di Kabupaten Bulukumba mendapat respons dari Ketua Majelis ...

HEADLINENASIONAL

Puluhan Desa di Bulukumba Akan Diperiksa Kejaksaan Terkait Program Ketahanan Pangan

Bulukumba, Beranda.News – Kejaksaan Negeri Bulukumba kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa di sejumlah wilayah. Pemeriksaan ini merupakan bagian ...

HEADLINENASIONAL

Warga Bulukumba Jadi Korban Penipuan DP Rumah Subsidi BTN Tiara Residen

Bulukumba, Beranda .News– Seorang warga Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro, bernama Ical, mengaku menjadi korban penipuan dalam proses pembelian rumah subsidi ...

BERITA

Muallim Tampa Racing Team Sabet Juara Umum di SSCP Bira 2025

BULUKUMBA, Beranda.News— Muallim Tampa Racing Team berhasil keluar sebagai juara umum dalam ajang Sulsel Super Championship Prix (SSCP) yang digelar ...

BERITA

A. Aswad Salam Jadi Kanit Tipiter, Aktivis HMI: Angin Segar bagi Bulukumba

Bulukumba,Beranda.News-Rotasi yang dilakukan Kapolres Bulukumba pada sejumlah unit di Satuan Reserse Kriminal mendapat apresiasi, khususnya penunjukan A. Aswad Salam akrab ...

Tinggalkan komentar